INDEK-NEWS.COM - Asuransi Astarindo, Asuransi Masa Kini Cocok untuk Dibeli - PT Asuransi Astarindo adalah salah satu perusahaan umum yang ada di di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan ini bergerak dalam bidang otomotif kan dan saat ini telah mengadakan program asuransi mobil, asuransi kebakaran, asuransi property, asuransi kecelakaan diri dan dan lain sebagainya.
Selain sebagai perusahaan asuransi anda juga bisa datang ke bengkel bengkel resmi astarindo untuk memperbaiki kendaraan-kendaraan apabila ada kerusakan. Bengkel resmi astarindo tersebar di beberapa wilayah di Indonesia diantaranya :
- Bengkel asuransi artarindo di Jakarta
- Bengkel asuransi artarindo di Jawa barat
- Bengkel asuransi artarindo di Jawa Tengah dan yogyakarta
- Bengkel asuransi artarindo di Jawa Timur
- Dan bengkel asuransi artarindo di Sumatera
Lalu bagaimana cara mengklaim asuransi di astarindo mungkin sebagian dari anda belum tahu bagaimana caranya maka Simaklah penjelasan berikut !
Cara Mengklaim Asuransi Astarindo
- Klaim rawat inap
- Klaim untuk meninggal dunia
- Dan untuk kendaraan astarindo
Beberapa manfaat yang bisa anda dapatkan apabila mendaftar di PT asuransi astarindo
Manfaat Asuransi Astarindo
1. Asuransi Mobil
Asuransi ini Memberikan manfaat berupa ganti rugi Apabila terjadi kerusakan di kendaraan.
2. Asuransi Kesehatan
Banyak manfaat yang yang anda dapatkan dari asuransi astarindo kesehatan di antaranya nya : Menanggung biaya di rumah sakit sebelum dan sesudah rawat inap, perawatan pribadi dan di rumah, manfaat rumah sakit, perawatan rehabilitasi, serta masih banyak yang lainnya.
3. Asuransi Kecelakaan
Manfaat yang didapatkan : Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan bukan atas dasar kecelakaan dan keracunan, terjangkit virus, dan lain-lain.
4. Asuransi Perjalanan
Manfaat yang didapatkan kan : Perawatan kecelakaan diri, menanggung biaya pengobatan dan perawatan medis serta masih banyak yang lainnya.
5. Asuransi Harta Benda dan Harta Benda Bergerak
Manfaat yang didapatkan adalah ganti rugi atas kebakaran petir ledakan dan lain sebagainya.
6. Asuransi Pengangkutan
Manfaatnya itu menanggung seluruh biaya kerusakan total.
7. Asuransi Perkapalan
Manfaatnya memberikan perlindungan sesuai dengan yang telah diatur dalamnstitute Time Clauses Hull 1/10/83 Cl. 280.
8. Asuransi Perpanjangan Garansi
Menanggung kegagalan yang diakibatkan oleh mekanik, atau listrik atau penggantian komponen lainnya yang sesuai selama periode pertanggungan.
9. Asuransi Tanggung Gugat
Manfaatnya yaitu mengganti kerugian yang yang dirasakan atau dialami oleh pihak ketiga mi.
Bagi Anda yang ingin membeli asuransi astarindo untuk mengasuransikan berbagai hal yang anda miliki dalam menjaga sesuatu Apabila terjadi risiko silakan datang saja ke kantornya.