INDEK-NEWS.CO M - Ketahuilah Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Sebelum Anda Membelinya ! - Saat ini kita akan lebih focus membahas tentang salah satu bagian dari asuransi yaitu asuransi jiwa. Mungkin diantara kalian juga pernah mendengar kata ini atau bahkan dari kalian ada yang sudah pernah daftar di asuransi jiwa. Tahukah kalian ap aitu asuransi jiwa ?
Asuransi jiwa adalah sebuah perjanjian dalam bentuk kontrak antara pemegang polis atau penanggung dengan pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung yang mana perusahaan asuransi akan menanggung Sebagian jumlah nominal uang jika terjadi resiko terhadap polis atau si penangung.
Polis atau si penanggung wajib membayar premia tau iuran yang telah ditentukan untuk nantinya dimanfaatkan dalam mengganti resiko yang dialami oleh si penanggung itu sendiri seperti kematian, kecelakan dan lain sebagainya. Intinya asuransi jiwa di peruntukan untuk mengganti kerugian finansial yang dialami seseorang apabila ada kejadian yang tidak terduga di kemudin hari. Asuransi jiwa dapat dibeli untuk kepentingan nasabah sendiri atau untuk orang ketiga. Cintoh seorang kepala keluarga dapat membeli untuk dirinya sendiri atau juga untuk anak dan istri tercinta.
Sebelum kalian membeli asuransi jiwa ketahuilah terlebih dahulu tentang apa saja manfaat yang didapatkan di asuransi jiwa.
Berikut Manfaat Membeli Asuransi Jiwa :
1. Perlindungan atas kehilangan penghasilan bagi keluarga.
Asuransi jiwa ini dapat digunakan apabila ada PHK atau kalian sudah masa pensiun dengan mekanisme yang disepakati dalam perjanjian kontrak.
2. Perlindungan apabila terjadi resiko meninggal dunia yang diakibatkan penyakit utama kematian.
WHO mencatat ada beberapa penyakit utama yang dapat menyebabkan manusia mengalami kematian diantaranya jantung koroner, tuberkolosis, kelainan pembuluh darah, penyakit pernafasan, penyakit bayi baru lahir, penyakit paru-paru, kecelakaan lalu-lintas, diabetes, darah tinggi, dan diare. Apabila terjadi hal tersebut kepada seorang polis maka asuransi jiwa akan memberikan solusi untuk keluarga yang ditinggalkan.
3. Sebagai sarana untuk menabung atau masa pensiun.
Asuransi jiwa ini dpat dicairkan apabila kalian sudah memasuki mas pensiun dan sudah tidak akan mampu untuk bekerja Kembali.
Jenis-Jenis asuransi jiwa :
1. Asuransi jiwa berjangka (Term life insurance)
Asuransi jiwa ini berfungsi sebgai pemberi proteksi kepada seorang polis dlam jangka waktu tertentu dan biasanya kontrak ini anatar 5, 10 atau 20 tahun dengen tetap membayar premi yang telah disepalati dala pejanjian kontrak dan terhitung murah.
2. Asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance)
Asuransi ini memberikan perlindungan kepad polis dalam kurun waktu seumur hidup meski pihak perusahaan menyebutkan perlindungan ini hanya sampai usia 100 tahun.
3. Asuransi jiwa dwiguna (endowment insurance)
Asuransi jiwa ini sesuai dengan Namanya dwiguna mka memiliki dua manfaat yang akan didapatkan seorang polis. Pertama sebagai asuransi jiwa sekaligus dengan tabungan, kedua sebagai pertanggungan jika polis meninggal dunia dalam jangka waktu tertentu sesiai dengan kebijakan poils bersangkutan.
4. Asuransi jiwa unit link
Asuransi jiwa ini termasuk asuransi yang sering ditawarkan oleh pihak agen asuransi karena menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi.
Demikianlah artikel yang dibahas tentang Ketahuilah Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Sebelum Anda Membelinya ! silahkan kalian memilih jenis asuransi jiwa apa yang diinginkan. Semoga informasi ini memberikan referensi dalam mempersiakan diri kalian untuk membeli asuransi.