INDEK-NEWS.COM - Pengertian dan Jenis E-Wallet yang Mengantongi Izin Bank - Dengan perkembangan zaman serta kemajuan teknologi kini masyarakat lebih memilih menjalankan segala sesuatu secara online mulai dari berbelanja pesan makanan bahkan sampai melakukan transaksi pembayaran secara online dengan menggunakan dompet digital.
Kemudian apakah itu e-Wallet atau dompet digital ? Simak penjelasannya di bawah ini
Pengertian E-Wallet
E-Wallet adalah layanan yang berbasis elektronik untuk menyimpan data serta melakukan transaksi pembayaran baik barang maupun jasa. E-Wallet saat ini menjadi alternatif transaksi pembayaran untuk memudahkan pengguna dalam melakukan berbagai transaksi.
Sebagai salah satu bagian dari financial digital, wallet dapat digunakan untuk menyimpan uang digital gunakan dalam transaksi baik online maupun offline dengan menggunakan kode QR.
Selain itu fungsi lain dari walet selain untuk menyimpan uang digital juga sebagai bagai alat untuk memverifikasi suatu aktivitas jual beli.
Jenis-Jenis E-Wallet
1. GOPAY
Istilah Gopay banyak dikenal dalam Gojek tetapi sekarang sudah bertransformasi menjadi salah satu e-wallet serta sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Gopay ini manfaat serta fungsinya mulai dari transportasi online hingga pembayaran bisa dilakukan dengan Gopay.
2. OVO
Ovo ini jangkauannya sangat luas sekitar 70% menguasai pusat perbelanjaan di Indonesia, selain sebagai media pembayaran online. Dalam penggunaanya Ovo bisa digunakan dengan sistem offline yaitu dengan menu qris.
3. DANA
E-Wallet dana terbilang baru yang baru dirilis pada tahun 2018 tetapi dengan manajemen yang baik DANA kini mampu menembus peringkat 3 besar untuk sektor e-Wallet atau dompet digital.
4. LINK AJA
Link aja merupakan produk Bank Mandiri yang didirikan berdasarkan atas kerjasama dari beberapa perusahaan diantaranya telkomsel pertamina dan himbara (himpunan bank milik negara) di dalamnya terdapat Bank Mandiri.
5. JENIUS
Jenius merupakan produk bank BTPN yang digunakan untuk life Finance sehingga memungkinkan untuk anda mengatur keuangan.
6. ISAKU
E-Wallet ini digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di di merchant, tarik tunai, transfer dan membayar tagihan.
7. SAKUKU
Bank BCA tidak mau ketinggalan dengan Bank lain kemudian BCA mengeluarkan dan merilis aplikasi e-wallet yaitu sakuku, e-wallet ini hadir berdasarkan atas pertimbangan Bank BCA bahwa banyak perusahaan yang menggunakan bank tersebut sehingga untuk mempermudah maka sakuku digunakan untuk membayar gaji kepada karyawan.
Demikian Pengertian dan Jenis E-Wallet yang Mengantongi Izin Bank silahkan anda memilih dari salah satu e-wallet diatas sebagai palikasi uang digital untuk mempermudah transaksi anda.