Iklan

terkini

Titik Perbedaan Antara BPJS dan Asuransi Kesehatan Swasta

AnakDesa
08/05/22, 08:28 WIB Last Updated 2022-05-08T01:28:01Z
bedanya bpjs dan asuransi kesehatan


INDEK-NES.COM - Titik Perbedaan Antara BPJS dan Asuransi Kesehatan SwastaSaat pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan berkaitan dengan kesehatan Dimana ada sebuah asuransi kesehatan yang diberikan kepada masyarakat di bawah naungan lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Saat awal program ini diluncurkan banyak yang beranggapan bahwa asuransi Kesehatan swasta tidak akan berkembang tetapi dapat dibatalkan seiring dengan berjalannya waktu bahwa perusahaan asuransi swasta masih diminati oleh masyarakat, bahkan ada orang-orang yang memiliki BPJS dan asuransi pun mereka mempunyai. 

Mungkin ada yang bertanya-tanya asuransi yang diberikan oleh pemerintah melalui lembaga BPJS serta asuransi swasta yang dikelola oleh perusahaan Apakah ada perbedaan ataukah banyak persamaan ? Untuk mengetahui hal tersebut simaklah dengan seksama penjelasan di bawah ini : 

1. Jumlah Besaran Premi atau Iuran 


BPJS 
Perihal kisaran jumlah iuran yang dikeluarkan untuk membayar BPJS terbilang sangat murah. Untuk kalangan tidak mampu dibiayai oleh pemerintah dan untuk pekerja disediakan BPJS ketenagakerjaan yang di bayar oleh pihak perusahaan. 

Sementara untuk pekerja non-formal seperti dagang, freelancer, pengangguran dan lain sebagainya biaya BPJS yang harus dibayarkan setiap bulan untuk perawatan kelas 3 di rumah sakit adalah Rp35.000. Sedangkan apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari total iuran secara keseluruhan. 

Asuransi Kesehatan Milik Swasta 
Pembayaran iuran untuk asuransi bisa dikatakan mahal untuk golongan masyarakat menengah kebawah setiap peserta harus membayar ratusan ribu tiap bulan. 

Tetapi antara laki-laki dalam di asuransi ada titik perbedaan dalam pembayaran premi kemudian rokok serta akan lebih mahal apabila nasabah usianya semakin tua. 

2. Segi Kemanfaatan 


BPJS 
BPJS terbilang sangat lengkap dalam fasilitas kesehatan mulai dari rawat inap, rawat jalan, kandungan, gigi dan lain sebagainya.

Asuransi Kesehatan Milik Swasta 
Asuransi kesehatan menawarkan Fasilitas Kesehatan rawat inap saja.

3. Plafon

 
BPJS 
Di sini tidak ada batasan plafon semua di backup, dijamin oleh sebagai peserta mereka hanya cukup mengikuti alur prosedural yang telah ditetapkan oleh pihak BPJS itu dilaksanakan semua permasalahan yang dialami akan teratasi. 

Asuransi Kesehatan Milik Swasta 
Asuransi ini ada batasan plafon. Salah satu contohnya ketika anda sakit dan dirawat di rumah sakit maka biaya rawat inap akan ditanggung asuransi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. 

4. Penyakit Bawaan 


BPJS 
Semua penyakit termasuk penyakit bawaan atau penyakit baru untuk BPJS tidak ada yang namanya medical check up sebagai kesetaraan BPJS. 

Asuransi Kesehatan Milik Swasta 
Dalam asuransi ada sistem medical check up untuk mengetahui penyakit yang diderita oleh calon peserta seperti jantung, gula darah, darah tinggi dan lain sebagainya. Selain itu check up yang sama akan dilakukan pada seluruh anggota keluarga yang terdaftar di asuransi. 

5. Layanan 


BPJS 
BPJS memiliki standar operasional dalam memberikan layanan apabila anda sakit maka harus datang terlebih dahulu ke faskes 1 yang tertera di kartu BPJS, kemudian apabila faskes tersebut tidak sanggup menangani maka akan diberi rujukan ke rumah sakit sesuai jalur BPJS. 

Asuransi Kesehatan Milik Swasta 
Perihal pelayanan dalam asuransi anda bebas menentukan berobat ke manapun karena mayoritas rumah sakit itu menerima pasien yang menggunakan asuransi. 

6. Pilihan Rumah Sakit 

BPJS 
Peserta yang mengikuti BPJS hanya akan mendapatkan layanan Rumah Sakit sesuai dengan prosedur dan dan ketentuan dalam BPJS jadi tidak sekarang rumah sakit yang menerima pasien BPJS.

Asuransi Kesehatan Milik Swasta 
Berbeda dengan Asuransi Anda dapat melakukan atau proses berobat di rumah sakit manapun dan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh asuransi.

7. Asuransi Jiwa 


BPJS 
Tidak ada program asuransi jiwa dalam BPJS. 

Asuransi Kesehatan Milik Swasta 
Ada asuransi yang menyatakan asuransi jiwa di dalamnya, sehingga apabila terjadi sebuah resiko kematian kecelakaan maka yang tertanggung dalam asuransi akan menerima dana. 

8. Batas Wilayah 


BPJS 
BPJS hanya berlaku di wilayah Indonesia saja.

Asuransi Kesehatan Milik Swasta 
Mayoritas asuransi kesehatan biasanya dapat digunakan tidak hanya di Indonesia ketika anda sakit di luar negeri pun seluruh biaya pengobatan dapat ditanggung oleh asuransi.

9. Double Klaim 


BPJS 
BPJS hanya menerima klien dari hak kesehatan tidak bisa menerima klien dari orang perorang.

Asuransi Kesehatan Milik Swasta 
Asuransi kesehatan dapat melakukan double klaim misalnya ketika anda sakit it dan membayar biaya tanggungan Rumah Sakit oleh asuransi kantor Disamping itu Anda bisa mengklaim ke perusahaan asuransi sesuai manfaat asuransi yang diambil.

Itulah Titik Perbedaan Antara BPJS dan Asuransi Kesehatan Swasta, semoga menjadi referensi bagi anda untuk memilih salah satunya atu bahkan keduanya.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Titik Perbedaan Antara BPJS dan Asuransi Kesehatan Swasta

Terkini

Iklan